Enroller bertanggung jawab atas semua dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan. Oleh karena itu, penting bagi WNA dan perusahaan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta menjaga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan di Indonesia. Setelah itu, calon pekerja asing harus mengajukan permohonan Izin Kerja KITAS melalui Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia di negara asalnya atau negara tempat tinggalnya. KITAS merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia dan untuk mengurus berbagai keperluan pengurusan Penyedia Jasa KITAS kependudukan. Dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, memahami langkah-langkahnya, dan mematuhi ketentuan yang berlaku, Anda dapat menyelesaikan proses ini tanpa kendala.

KITAS biasanya berlaku selama 6 sampai 12 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Warga negara asing yang tinggal di Indonesia lebih dari batas waktu yang diizinkan tanpa KITAS dapat dikenai denda atau bahkan dideportasi. Sejumlah perusahaan di Jakarta yang mempekerjakan TKA lebih memilih menggunakan jasa pengurusan KITAS guna menghindari kerumitan administrasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum. Berbekal pengalaman dan jaringan yang luas, penyedia jasa ini memahami setiap langkah dan prosedur yang dibutuhkan, sehingga memudahkan proses pengurusan dokumen secara lebih efisien.
Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KITAS meliputi dokumen pribadi seperti paspor dan foto, serta dokumen perusahaan jika Anda mengajukan KITAS kerja atau investor.Berapa biaya dan estimasi waktu proses pengajuan KITAS?
Baik Anda orang asing yang ingin bekerja, belajar, atau tinggal di Indonesia, memiliki jasa pengurusan KITAS yang andal dapat memperlancar proses dan memastikan bahwa masa tinggal Anda di negara ini legal dan bebas hambatan.
Beberapa oknum mungkin suka memanfaatkan ketidaktahuan WNA dalam mengurus KITAS sehingga ada peluang bagi mereka untuk melakukan pungli. Melalui bantuan jasa profesional yang sudah paham alur dan birokrasinya, maka kecil kemungkinan terkena pungli. Sama halnya dengan kita orang Indonesia, sebenarnya tidak semua WNA pandai berbahasa Inggris. Apalagi mereka yang datang dari negara-negara yang tidak tergabung ke dalam persemakmuran Inggris atau Common Whealt. Dari sana diharapkan mereka tidak perlu mengambil antrean dengan percuma apabila ternyata ada beberapa kelengkapan information yang kurang. Berkas bisa langsung diterima dengan baik oleh petugas karena telah terbukti valid dan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, jasa pengurusan KITAS menjadi solusi efektif.Apa itu KITAS? KITAS adalah dokumen resmi yang diberikan kepada WNA yang ingin tinggal di Indonesia lebih dari 30 hari. Untuk mendapatkan KITAS sebagai izin tinggal atas dasar pernikahan pasangan beda negara ialah buku nikah atau bukti pelaporan perkawinan dari kantor catatan sipil untuk pernikahan yang berlangsung di luar negeri, KTP pasangan WNI dan Kartu Keluarga pasangan WNI. Dikarenakan yang akan menjadi enroller dari jenis KITAS ini ialah pasangan suami atau istri dari warga negara asing tersebut, KITAS jenis ini memiliki masa berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang.
Caranya sangat mudah, cukup sentuh tombol WA di sudut kanan bawah website Penyedia Jasa KITAS ini. Dokumen ini sudah harus diajukan sebelum pemohon pergi meninggalkan Indonesia. Kini, mimpi itu bisa menjadi kenyataan dengan mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).